Secara umum telepon umum dibagi menjadi dua jenis, yaitu :
1. Telepon Umum Koin
Telepon umum koin adalah jenis telepon umum yang menggunakan koin atau uang koin sebagai alat pembayarannya. Lazimnya, pecahan koin yang digunakan adalah pecahan 200, 500, dan 1000 rupiah. Lama pembicaran yang tersedia bagi pengguna tergantung pda nominal koin yang dimasukkan.
Terdapat seperti timbangan di dalam alat ini, yang digunakan untu membedakan nominal uang yang digunakan untuk menghubungi pengguna telepon lain. Timbangan teersebut akan secra otomati merespon uang yang dimasukkan kedalam box dari telepon umum dan berdasarkan data yang ada padanya akan dikonversikan menjadi lama waktu yang dapat diguunakan untuk menelepon.
2. Telepon Umum Kartu
Telepon umum kartu ini pada dasarnya merupakan fasilitas yang sama seperti telepon umum koin. Yang membedakannya adalah media pembayarannya yang berupa kartu (kartu khusus telepon atau kartu serbaguna). Di dalam kartu tersebut telah diberi sejumlah nilai yang kita gunakan untuk menelpon dan kita dapat membelinya di gerai yang melayani pembelian kartu telepon.
Penggunaan kartu ini umumnya hamper sama dengan penggunaan pada system kartu atm.Maksudnya, kita akan menyimpan sejumlah uang dalam kartu terebut yang hanya dapat digunakan untuk menelepon di telepon umum yang berjenis kartu. Didalam kartu ini terdapat semacam garis hitam tebal yang didalamnya isinya berupa kode – kode yang membedakan user, sekaligus sebagai pengenal untuk memebedakan kepemilikan pulsa yang dapat digunakan untuk menelpon. Kartu ini juga memiliki system kerja yang dapat diumpamakan seperti RF-ID yaitu kartu pengenal yang menggunakan sinyal RF untuk membaca kode – kode yang didalamnya, hanya saja pada hal ini akan terintegrasi langsung kedalam system yang bersangkutan untuk digunakan sebagai sarana pengganti uang untuk menelepon.